Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Yudha
Yudha Published 30 May 2026, 09:41
Share
3 Min Read
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bandung hari ini, Sabtu (30/5/20256).

Layanan ini untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Berdasarkan akun media sosial Polrestabes Bandung, disebut ada dua mobil SIM Keliling yang beroperasi di dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kedua lokasi dimaksud di antaranya:

Mobil 1: Metro Indah Mal

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Sabtu 30 Mei 2026
Siap-siap, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya

Mobil 2: ITC Kebon Kelapa

Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM adalah sebagai berikut:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lomon Monei bersama keluarga mendapatkan rumah baru dari PT Kristalin Ekalestari di Kp. Kalibiru, Desa Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Foto: PT Kristalin Ekalestari Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
Next Article Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion alam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XIII DPR RI bersama Dire20260529093841 Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
Jakarta Raya
Isak Tangis Warnai Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhamad Anwar
29 May 2026, 23:01
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
NewsPolitik
Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
30 May 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?