IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Kedua tersangka itu adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
“Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik dalam waktu dekat, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan insyaallah dilakukan penahanan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Asep menjelaskan, lamanya penahanan terhadap keduanya dilandasi pengumpulan kecukupan alat bukti. Dia menyebutkan, saat seorang tersangka sudah ditahan, penyidik bisa terbatas waktu sehingga kurang maksimal dalam mengumpulkan alat bukti.
“Setelah nanti lengkap baru kita lakukan upaya paksa penahanan,” jelas Asep.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Asrul Azis Taba dan Ismail Adham, terdapat nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta eks staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
