IPOL.ID- Janji haji gratis, layanan pengobatan alternatif, hingga pengakuan sebagai keturunan sultan yang menguasai seluruh lahan sawit di Indonesia membuat sejumlah warga terpikat mengikuti kajian spiritual yang digelar seorang pria di Banyumas. Namun, di balik ceramah dan doktrin yang disampaikannya, polisi mengungkap adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan para jamaah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus kajian agama fiktif. Pelaku berinisial W alias MA (51), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan menggelar kajian keagamaan untuk menarik dan meyakinkan para pengikutnya.
Menurutnya, W mengaku sebagai “Sultan Nusantara Indonesia” yang merupakan keturunan sultan di Kalimantan dan memiliki warisan berupa seluruh lahan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatra.
