IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Penundaan tersebut dikarenakan bos travel haji dan umroh tersebut masih berada di Arab Saudi.
“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Budi memastikan penyidik segera menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan. Namun untuk waktunya, Budi masih menunggu konfirmasi dari penyidik.
“Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Fuad dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
