Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
Hukum

Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

Farih
Farih Published 02 Jun 2026, 16:35
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Penundaan tersebut dikarenakan bos travel haji dan umroh tersebut masih berada di Arab Saudi.

“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Budi memastikan penyidik segera menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan. Namun untuk waktunya, Budi masih menunggu konfirmasi dari penyidik.

“Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga

IMG 20260717 WA0349
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya

Diwartakan sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Fuad dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Maktour
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria Habiburokhman Balas Kritik Dino Patti Djalal soal Lawatan Luar Negeri Prabowo
Next Article Ilustrasi ASI. Foto Shutterstock Bukan Soal Warna, Ini Rahasia Menjaga Kualitas ASI untuk Bayi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
HeadlineJabodetabek
Lima Rumah Semi Permanen Diamuk Api di Cakung
17 Jul 2026, 20:21
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
HeadlineNasional
Tanah Longsor Putus Akses 1.507 Warga di Kabupaten Nunukan
17 Jul 2026, 21:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?