Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bersama Wakil Dubes Australia, Baleg DPR RI Bahas Proses Legalisasi di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bersama Wakil Dubes Australia, Baleg DPR RI Bahas Proses Legalisasi di Indonesia
News

Bersama Wakil Dubes Australia, Baleg DPR RI Bahas Proses Legalisasi di Indonesia

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 04 Jun 2026, 13:27
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung bersama Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita K20260604103920
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung bersama Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Arifman/Alma
SHARE

IPOL.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima kunjungan kehormatan dari Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath. Pertemuan tersebut menjadi ajang bertukar informasi strategis mengenai sistem parlemen, tata kelola demokrasi, serta proses penyusunan perundang-undangan di kedua negara.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung mengungkapkan bahwa pihak Kedutaan Australia ingin mempelajari lebih dalam mengenai proses legislasi di Indonesia, khususnya peran Baleg dan komisi-komisi di DPR dalam merumuskan undang-undang. Ia mengakui terdapat perbedaan sistem pemerintahan yang signifikan antara kedua negara.

“Tentu ada perbedaan sistem antara Indonesia dan Australia, karena di Australia itu kan parlementer. Nah, kemudian juga dari Australia ingin mengetahui bagaimana proses ratifikasi perjanjian-perjanjian,” ujar Martin usai pertemuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Perlu diketahui, hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia sangat erat. Dalam lima tahun terakhir, DPR RI telah meratifikasi sejumlah perjanjian penting, salah satunya adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Ke depan, kerja sama strategis ini akan terus ditingkatkan melalui penyusunan regulasi baru guna memperkuat hubungan kedua negara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gita Kamath, Martin Manurung, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Wakil Ketua Baleg DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden menghadiri Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis yang bertemakan Building Indonesia Prabowo: MBG Mampu Serap 3 Juta Tenaga Kerja, Uang Beredar Sangat Besar di Desa
Next Article IMG 20260604 095728 128 Atlet dari 20 Negara Bertarung di Arena Biliard Indonesia International Open 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2026
04 Jun 2026, 07:24
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Olahraga
128 Atlet dari 20 Negara Bertarung di Arena Biliard Indonesia International Open 2026
04 Jun 2026, 13:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?