IPOL.ID — Konsolidasi kawasan industri BUMN ke dalam Holding Kawasan Industri Indonesia dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat agenda hilirisasi mineral, pengembangan industri berbasis energi, dan peningkatan investasi manufaktur bernilai tambah. Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengingatkan agar pembentukan holding di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak justru memunculkan inefisiensi baru yang membebani negara.
Menurut Ateng, penguatan kawasan industri menjadi bagian penting dalam mendukung ruang lingkup kerja Komisi XII DPR RI, terutama pada sektor energi, sumber daya mineral, dan hilirisasi industri strategis nasional. Oleh karena itu, pembentukan holding harus mampu memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi dan mempercepat industrialisasi, bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan.
“Pembentukan Holding ini merupakan langkah yang positif. Namun keberhasilannya bukan dari seberapa besar holding yang dibentuk, melainkan apakah mampu meningkatkan daya investasi nasional dan mempercepat industrialisasi,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
