IPOL.ID – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali mengendus penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (5/6/2026).
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan pengungkapan kasus berawal dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta/Soetta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand dibawa penumpang berinisial KK (52) WN Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali, Jumat sekitar pukul 08.00 WIB.
“Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang pukul 01.30 WIB,” ujar Suyudi, Minggu (7/6/2026).
Tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh SK (40) yang juga seorang WN Rusia.
Namun, ketika menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika, bersamaan petugas tak ingin kehilangan buruan akan menangkap tersangka SK, SK berupaya melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran terhadap tersangka.
