IPOL.ID – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) maupun berbagai bentuk kecurangan dalam proses seleksi peserta didik.
Hal itu disampaikan Subki menanggapi dimulainya tahapan SPMB di Jakarta. Ia berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga menghasilkan peserta didik terbaik secara objektif dan transparan.
“SPMB kan mekanismenya sudah diatur. Artinya kita ingin mendapatkan hasil anak-anak siswa yang terbaik. Mudah-mudahan sistem yang walaupun belum sempurna, bisa lebih baik lagi dan dilakukan secara proporsional sesuai dengan aturan,” ujar Subki, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB harus menjunjung tinggi integritas dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, potensi terjadinya manipulasi data maupun pungutan liar dapat dicegah sejak awal.
