Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kunci Pencegahan Korupsi di Dunia Pedidikan Dilakukan Melalui Penanaman Integritas Sejak Dini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kunci Pencegahan Korupsi di Dunia Pedidikan Dilakukan Melalui Penanaman Integritas Sejak Dini
Nasional

Kunci Pencegahan Korupsi di Dunia Pedidikan Dilakukan Melalui Penanaman Integritas Sejak Dini

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 09 Jun 2026, 15:16
Share
3 Min Read
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat Foto Jaka Karisma20260608161157
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat.|Foto: Jaka/Karisma
SHARE

IPOL.ID – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan dimulai sejak usia dini melalui penanaman nilai integritas. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi dalam membentuk karakter generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran dan menolak segala bentuk kecurangan.

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, pengawasan, maupun surat edaran. Menurutnya, pendidikan karakter yang berbasis integritas harus menjadi bagian utama dalam proses tumbuh kembang anak, baik di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan.

“Penanaman nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Surat edaran tersebut mengatur larangan pungutan liar, praktik titipan peserta didik, rekayasa domisili, hingga gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala BRIN 20260716173940
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
Mengenal Lingkungan Sekolah Lewat MPLS, Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Bullying
Tarik Minat Generasi Muda, Riset Sejarah Dikemas Lewat Film, Web Series, hingga Game
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
Next Article PNM lakukan pelestarian ekosistem laut. Foto: dok. PNM Upaya PNM Hadirkan Masa Depan Anak-Anak Lewat Pelestarian Laut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineNews
Sardi Minta Pemprov DKI Fokus Penganggaran Pembangunan yang Bersentuhan dengan Masyarakat
24 Jul 2026, 17:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?