Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 11 Tersangka Perkara Korupsi Dugaan Ekspor Sawit Segera Disidang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 11 Tersangka Perkara Korupsi Dugaan Ekspor Sawit Segera Disidang
Hukum

11 Tersangka Perkara Korupsi Dugaan Ekspor Sawit Segera Disidang

Farih
Farih Published 09 Jun 2026, 16:01
Share
3 Min Read
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022 hingga 2024, saat pemeriksaan oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Foto: Ist
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022 hingga 2024, saat pemeriksaan oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunannya pada periode 2022 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan menegaskan, proses penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan, Senin (8/6/2026).

Penyidik menyerahkan 11 tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka berinisial LB, VR, RTM, E, R, F, T, ES, YH, RFD dan MZ mengenakan rompi pink bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang

“Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Topik, Senin.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekspor sawit, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article haji umrah Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Next Article Truk operasional Koperasi Desa Merah Putih diduga digunakan untuk mengangkut perangkat sound horeg, video yang disebut terjadi di Malang, Jawa Timur. Foto: Tangkap layar TikTok @huda_08_ Viral! Truk Kopdes Merah Putih Dipakai Angkut Sound Horeg

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?