IPOL.ID – Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal itu, Raffi langsung menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
KPK mengungkapkan nama Raffi Ahmad muncul dalam rangkaian penyidikan yang sedang berjalan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyebutan nama Raffi berkaitan dengan aktivitasnya saat mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Menurut Achmad, kunjungan tersebut terkait penitipan atau pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia. Namun demikian, KPK menegaskan informasi tersebut belum dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus yang sedang berlangsung.
Munculnya nama Raffi Ahmad dalam pemberitaan terkait kasus Bea Cukai langsung mendapat respons dari presenter sekaligus pengusaha tersebut. Pada Senin malam, Raffi menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum.
