Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Pendiri IAW akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Pendiri IAW akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Pendiri IAW akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

Bambang
Bambang Published 12 Jun 2026, 16:59
Share
2 Min Read
IMG 20260611 WA00501
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, Jumat (12/6/2026).

Iskandar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

“Benar (Sekretaris dan Pendiri IAW) atas nama IHS, wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik kepada IHS. Namun ia mengkonfirmasi kedatangan saksi hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0034
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea dan Cukai dalam perkara suap importasi. KPK menyita barang bukti dalam perkara suap ini dengan nilai total Rp 40,5 miliar.

Barang bukti yang disita KPK adalah uang tunai dalam bentuk rupiah sebesar Rp 1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 182.900, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1,48 juta, uang tunai dalam bentuk JPY sebesar 55 ribu, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp 7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp 8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dalam Kasus Korupsi Importasi, di Ditjen Bea Cukai, Dipanggil KPK, Pendiri IAW akan Diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260612 WA0080 Mahasiswa Jalan Kaki ke Bundaran HI Usai Kendaraan Tertahan, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Next Article IMG 20260612 WA0083 Demo di Pusat Jakarta, Rute Bus Transjakarta Sementara Berubah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?