IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 776 petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kopikina Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut kolaborasi untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa penugasan petugas sensus di lapangan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data ekonomi yang menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Menurut Noviana, tingginya mobilitas dan aktivitas lapangan yang dijalankan petugas sensus membuat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting selama pelaksanaan tugas. “Petugas sensus memiliki peran penting dalam menyediakan data strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman,” ujar Noviana.
