IPOL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti berbagai paradoks, inefisiensi, serta anomali anggaran yang ditemukan dalam konsep perencanaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penerapan perencanaan anggaran yang matang dan berbasis kinerja.
“Kalau kita berbicara mengenai kementerian Imipas, ini kan sebetulnya nomenklatur baru, Pak. Hasil dari penataan kelembagaan yang seharusnya melahirkan perencanaan anggaran yang lebih matang dan berbasiskan kinerja, karena kita sama-sama tahu seharusnya money follow function. Namun yang kami temui, ada beberapa paradoks dan inefisiensi serta anomali anggaran yang justru terjadi pada konsep perencanaan anggaran ini,” ujar Dewi Asmara dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imipas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut, Dewi mempertanyakan dasar pengajuan tambahan anggaran di tengah lambatnya penyerapan anggaran berjalan tahun 2026. Ia mengungkapkan fakta angka realisasi serapan kementerian yang dinilai masih minim sehingga menyisakan dana mengendap dalam jumlah besar.
