“Per 8 Juni 2026 ini kan, tahun anggaran 2026 baru 35,23 persen penyerapannya.Sehingga masih ada 11 triliun lebih mengendap di kementerian. Nah dengan performa serapan anggaran yang seperti ini, jaminan apa yang bisa Bapak berikan? Bahwa tambahan anggaran ini tidak akan berakhir nantinya menjadi silva,” tegas Dewi.
Sorotan tajam juga diarahkan pada rencana kelanjutan proyek berskala besar (Mega Prison) yang dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi hukum pidana nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terlebih di tengah keterbatasan ruang fiskal negara saat ini.
“Yang kedua, ada kontradiksi antara proyek Mega Prison dengan semangat restorative justice. Yang mana tentunya sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Satu sisi kita tahu negara kita sedang dalam keadaan fiskal yang cukup terbatas,” urai legislator dapil Jawa Barat tersebut.
Mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Komisi XIII DPR mengapresiasi capaian realisasi tahun berjalan namun memberikan catatan kritis terkait penyusunan target ke depan agar mengantisipasi adanya kebocoran atau tindakan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.
