“Sehingga kami berharap target PNBP 2027 dibuat betul-betul secara faktual dan optimis. Jangan hanya membuat target yang nanti sudah bisa diduga pasti mencapai dan nanti dibacakannya lebih. Walaupun kami apresiasi, tapi perencanaan ini harus lebih matang,” jelasnya.
Tambahnya, Ia juga menyoroti adanya pergeseran postur anggaran dalam jumlah signifikan dari fungsi substansial pelayanan dan penegakan hukum migrasi menuju pos dukungan manajemen birokrasi yang dinilai mencederai pemenuhan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama.
“Pak Menteri, kebijakan ini tentunya menggeser ini sangat berbahaya.Karena bagaimana bisa memotong anggaran substansial yaitu penegakan hukum dan pelayanan justru membiayai pos-pos birokrasi atau fasilitas administratif. Nah ini kurang bisa kami setujui,” papar Dewi secara gamblang.
Mengakhiri pernyataan, ia menegaskan kembali sikap resmi bahwa usulan penambahan anggaran serta kebijakan pergeseran anggaran Kemen Imipas belum dapat disetujui sebelum dilakukan evaluasi mendalam.
