IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), Senin (15/6/2026).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
“Hari ini, Senin (15/6/2026), penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan FHM selaku pemilik travel haji Maktour,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Fuad Hasan akan diperiksa karena yang bersangkutan diduga memiliki pengetahuan penting terkait pengelolaan kuota haji tambahan.
“FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Fuad Hasan dijadwalkan akan diperiksa terkait perkara korupsi kuota haji tambahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
