Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Terapkan TPPU untuk Tersangka Korupsi MBG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Terapkan TPPU untuk Tersangka Korupsi MBG
Headline

Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Terapkan TPPU untuk Tersangka Korupsi MBG

Farih
Farih Published 16 Jun 2026, 22:51
Share
1 Min Read
Tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. Foto: Instagram @kejaksaan.ri
Tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. Foto: Instagram @kejaksaan.ri
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka korupsi tata kelola makan bergizi gratis atau MBG.

“Kalau ada alat bukti pasti (TPPU),” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Selain itu, Febrie mengatakan penyidik tak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain dalam kasus ini. Namun hal itu tergantung dari kelengkapan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik.

“Pasti, kalau ada bukti kita kejar (pengembangan),” katanya.

Baca Juga

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi tersangka. Foto: dok. Kejagung
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
Siswa SMK yang Tolak MBG Jadi Saksi di MK, Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
BGN Akui Data Dapur MBG Antar Kedeputian Berbeda

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. KPK menetapkan tersangka karena diduga terkait dengan korupsi pengadaan motor listrik untuk program MBG.

Diketahui, AM merupakan tersangka kelima dalam kasus ini. Sebelum AM, Kejagung telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yang salah satunya merupakan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, MBG, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rumah warga rusak akibat gempa mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026). Foto: BPBD Kabupaten Sigi Puluhan Warga Luka dan Infrastruktur Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng
Next Article Seorang peserta mengalami luka bakar saat melakukan atraksi sembur api. Foto: Tangkapan layar Instagram @rudi_maulana33 Ngeri! Peserta Pawai Obor di Purwakarta Tersambar Api Saat Atraksi

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?