IPOL.ID-Sejumlah massa memadati lahan Hotel Sultan yang berada di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat jelang pelaksanaan eksekusi, Kamis (18/6).
Berdasarkan informasi, sebuah mobil komando juga terlihat terparkir di area drop off Hotel Sultan. Seorang orator juga terlihat menyampaikan orasinya yang pada intinya menolak pelaksanaan eksekusi.
Sejumlah banner penolakan eksekusi juga terlihat terpasang di bangunan Hotel Sultan. Banner itu di antaranya bertuliskan ‘Tolak Perampasan Hotel Sultan Milik Pribumi’, ‘Tolak Eksekusi Hotel Sultan’ hingga ‘Hotel Sultan Bukan Aset GBK’.
Rencananya, proses eksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dilakukan pukul 09.00 WIB.
Proses eksekusi terhadap lahan Hotel Sultan yang terletak di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat digelar pada Kamis hari ini.
Sebanyak 3.161 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda pun dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut.
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK (PPKGBK), Kharis Sucipto menegaskan tidak ada penundaan terkait proses eksekusi terhadap lahan Hotel Sultan.

