IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar menyatakan dukungan penuh dari Fraksi Partai NasDem terkait usulan tambahan anggaran untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia memahami bahwa LPSK saat ini sedang berada dalam masa transisi setelah adanya perubahan regulasi melalui undang-undang yang baru.
Tonny mengapresiasi Sekretariat Jenderal LPSK yang dinilai telah menyusun rincian kebutuhan anggaran ke depan dengan sangat baik dan terstruktur. “Namun, kita juga harus melihat bahwa Undang-Undang LPSK ini yang baru saja kita revisi, ini juga sesuatu yang penting sekali untuk bagaimana melaksanakan perlindungan saksi, terutama di daerah-daerah,” ujar Tonny dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/06/2026).
Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini memaklumi jika pemenuhan fasilitas perlindungan seperti rumah aman (safe house) maupun pembentukan kantor perwakilan LPSK di daerah belum bisa langsung menyeluruh karena masih dalam proses penyesuaian.

