IPOL.ID – DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan nasional dengan mengawal reformasi tata kelola pasar modal dan penguatan pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026), usai sebelumnya berlangsung pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia periode 2026–2030.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR telah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam bersama OJK dan direksi baru BEI terkait langkah-langkah pembenahan tata kelola pasar modal ke depan.
“Kami barusan sudah melakukan koordinasi dan kemudian diskusi yang panjang bagaimana kemudian OJK yang baru dan Direktur Bursa (Efek Indonesia) yang baru untuk membenahi tata kelola bursa sehingga lebih baik ke depannya,” ujar Dasco.
Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, DPR juga meminta OJK untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pasar modal agar kepercayaan investor semakin meningkat. Ia menegaskan, sejumlah kesepakatan telah dicapai guna memastikan reformasi yang sedang berjalan dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan integritas dan transparansi bursa.

