IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan badan usaha yang telah berpartisipasi aktif dalam Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) melalui pendaftaran pekerja rentan ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, S.Sos., M.Si. dalam sebuah acara yang dihadiri oleh pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan yang memiliki komitmen terhadap peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Ferry Yuniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian sosial melalui Program SERTAKAN. “Program SERTAKAN merupakan bentuk nyata kepedulian dan gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang selama ini belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi karena keikutsertaan mereka memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ferry.

