IPOL.ID — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengkritik keras struktur industri perfilman Indonesia yang dinilai sarat praktik tidak sehat. Ia menyoroti kondisi di mana satu entitas secara bersamaan berperan sebagai eksibitor, importir, sekaligus pemilik rumah produksi, sebuah penguasaan vertikal yang disebutnya sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan sineas independen.
“Dia eksibitor, dia importir, dia juga punya PH. Tiga-tiganya dia mempunyai. Ini tentu akan mematikan kreativitas terhadap PH-PH yang sedang tumbuh berkembang. Ini sangat bahaya untuk sebuah negara seperti Indonesia ini,” ujar Lamhot saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (Panja KDFN) Komisi VII DPR RI, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi VII DPR RI itu menghadirkan Direktur Eksekutif Cinema Poetica, Adrian Jonathan Pasaribu, dan Direktur Utama PT Rangkai Kreativitas Indonesia, Redemptus Rangga Aditya, sebagai mitra undangan.

