IPOL.ID – Transparansi data penerimaan dari sejumlah objek pajak daerah diharapkan bisa dilakukan. Terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak penerangan jalan.
Ketua Komisi C, Dimaz Raditya mengatakan, Pemprov DKI perlu lebih serius menggali potensi dari objek pajak.
“Ke depan kita lebih menitikberatkan pada objek pajak yang lain. Ada 13 objek pajak yang perlu kita perhatikan dan awasi,” ujar legislator partai Golkar itu, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, PBBKB dan pajak penerangan jalan menjadi dua objek pajak yang perlu mendapat perhatian lebih.
Hal itu dikarenakan, keduanya berpotensi besar. Hanya saja, lanjut dia data dasar belum sepenuhnya terbuka bagi DPRD DKI Jakarta.
Dimaz menjelaskan, PBBKB bersumber dari Pertamina. Sementara pajak penerangan jalan bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Karena itu, DPRD membutuhkan data yang jelas untuk menilai kewajaran penerimaan daerah dari dua objek pajak tersebut.
“Hingga kini dua jenis pajak itu tidak langsung kami peroleh datanya,” bebernya.

