IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perusahaan-perusahaan yang baru bergabung sebagai peserta. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemberi kerja mengenai hak, kewajiban, serta manfaat perlindungan yang diterima pekerja sehingga implementasi program dapat berjalan optimal sejak awal kepesertaan. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie menjelaskan perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan secara menyeluruh. Menurut Tetty, setiap badan usaha yang telah menjadi peserta perlu memahami mekanisme kepesertaan agar seluruh pekerja beserta pemberi kerja memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja dan pemberi kerja perusahaan terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal kepesertaan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal,” ujar Tetty.

