IPOL.ID- Kasus penyekapan yang dialami YTR menjadi perhatian khusus pihak istana. Pelaku penyekapan diminta untuk dihukum berat.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus penyekapan dan kekerasan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung serta meminta penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
“Pesan Pak Prabowo pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Pak presiden sangat peduli dengan kejadian yang dialami YTR,” ujar Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kemarin.
Menurut Dudung, tindakan yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui batas kemanusiaan. Menurut dia, kondisi korban saat ini menunjukkan beratnya penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan.
“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Selain itu, Dudung mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang.

