IPOL.ID – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Belu yang mulai meregistrasi Posyandu sebagai bagian dari implementasi transformasi Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, registrasi menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Apresiasi tersebut disampaikan Tri Tito saat menghadiri Temu Kader dan Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Tri Tito menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah meregistrasi 35 Posyandu. Ia mengatakan, registrasi tidak hanya menjadi pendataan administratif, tetapi juga menandai kesiapan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan enam bidang SPM.
“[Saya] mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua Pembina [Posyandu] Kabupaten Belu yang hari ini sudah meregistrasi sebanyak 35 Posyandu ke pusat. Karena dengan adanya registrasi ini, sehingga membuat Posyandu tersebut sah menjadi Posyandu yang melayani enam [bidang] SPM,” ujarnya.

