IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah sempat memberikan keterangan pers tentang penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait tiga kasus korupsi besar pada Jumat (10/7/2026).
Kabar pengunduran diri orang nomor satu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerimaan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, melalui siaran video yang diterima Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Andriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.
Kapuspenkum mengungkapkan alasan pengunduran diri pucuk pimpinan tertinggi bidang tindak pidana khusus ini untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Pidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Anang.

