IPOL.ID – Universitas Hasanuddin mulai mempercepat langkah hilirisasi hasil riset dengan membawa produk inovasi dosen keluar dari laboratorium menuju pasar. Sebanyak 15 produk inovasi resmi memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Legalitas tersebut membuka peluang bagi produk hasil penelitian untuk diproduksi secara massal, dipasarkan, dan dimanfaatkan masyarakat.
Keberhasilan itu menjadi capaian awal dari target yang lebih besar. Universitas Hasanuddin menargetkan sekitar 200 produk inovasi lainnya dapat memperoleh izin edar BPOM hingga akhir tahun ini sebagai bagian dari penguatan hilirisasi hasil penelitian.
Penyerahan sertifikat izin edar dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) di Ballroom Hotel Claro Makassar, Sabtu, 11 Juli 2026. Forum tersebut mempertemukan unsur perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha untuk mempercepat transformasi hasil riset menjadi produk yang siap bersaing di pasar.
Kepala Balai Besar POM di Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan mengatakan hilirisasi penelitian membutuhkan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Menurut dia, hasil penelitian tidak boleh berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
“Kolaborasi ini penting agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium. Produk yang lahir dari proses hilirisasi akan memberikan dampak ekonomi, membuka peluang usaha, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Yosef.
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa, mengatakan tantangan terbesar perguruan tinggi saat ini bukan lagi menghasilkan penelitian, melainkan memastikan hasil riset dapat memenuhi persyaratan regulasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.
Ia menilai izin edar BPOM menjadi salah satu tahapan penting yang selama ini kerap menjadi hambatan bagi produk inovasi kampus.
“Kita patut berbangga karena salah satu persoalan utama selama ini adalah izin edar. Produk obat maupun pangan hasil riset sering kali berhenti pada tahap penelitian. Hari ini kita membuktikan bahwa inovasi kampus dapat memperoleh legalitas. Tahun ini kami menargetkan sekitar 200 produk inovasi lainnya menyusul memperoleh izin edar,” ujar Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah paten maupun publikasi ilmiah. Lebih jauh, perguruan tinggi dituntut menghadirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberi nilai tambah bagi perekonomian.
Karena itu, kata dia, kemitraan dengan pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, mengatakan lembaganya kini tidak hanya menjalankan fungsi sebagai regulator, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi nasional. Menurut dia, proses penerbitan izin edar menjadi bagian dari upaya membangun industri berbasis riset yang memiliki daya saing.
“BPOM tidak sekadar memberikan stempel. Kami ingin memastikan produk hasil hilirisasi dapat berkembang, dipasarkan secara nasional, bahkan memiliki peluang untuk diekspor ke pasar global,” kata Taruna.
Ia menambahkan percepatan hilirisasi hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sebanyak 15 produk yang memperoleh izin edar BPOM berasal dari inovasi pangan berbasis sumber daya lokal. Produk tersebut meliputi roti, Virgin Coconut Oil (VCO), minyak kelapa, gula aren cair, gula aren kubus, gula aren serbuk, sarabba, olahan rumput laut, mi rumput laut, cendol rumput laut, brownies rumput laut, muffin rumput laut, bakso rumput laut, nugget rumput laut, serta minuman Ginger Creamy.
Produk-produk tersebut dikembangkan oleh enam peneliti Universitas Hasanuddin, yakni Prof. Amran Laga, Prof. Syahidah, Prof. Sartini, Dr. Sitti Fakhriyyah, Dr. Kasmiati, dan Irwan.
Universitas Hasanuddin menyebut pencapaian ini sebagai tahap awal penguatan hilirisasi inovasi di lingkungan kampus. Saat ini, sedikitnya 15 dosen pengusung lainnya tengah menyiapkan pengajuan izin edar BPOM untuk produk yang mereka kembangkan. Melalui percepatan proses legalisasi tersebut, Unhas berharap semakin banyak hasil penelitian yang tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi berkembang menjadi produk yang memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (tim)
