Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
HeadlineJabodetabek

Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka

Bambang
Bambang Published 15 Jul 2026, 20:36
Share
4 Min Read
IMG 20260715 WA0253
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan status pelaku ancaman teror bom saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, pada Senin (13/7/2026), sebagai tersangka. Terungkap, tersangka berinisial MY, ternyata merupakan orang tua salah satu siswa di sekolah tersebut.

“Kami sampaikan update terkait perkara di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Kemarin kami sudah amankan diduga pelaku saudara MY. Setelah lewat kurun waktu 1 kali 24 jam, penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan, bahkan sebelum batas waktu tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara. Hasilnya, kemarin sore kami sepakat menetapkan saudara MY sebagai tersangka,” tegas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Sejak tanggal 14 Juli 2026, lqnjut Joko, tersangka resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan dari bersangkutan, ancaman yang dikirim melalui pesan WhatsApp dengan klaim telah menempatkan bom di 11 titik di lingkungan sekolah berakar dari rasa kesal terhadap pihak sekolah. Kekesalan itu muncul beberapa hari sebelum kejadian, saat tersangka berkomunikasi membahas masalah seragam sekolah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Sawah 15 Pagi Kini Tersangka, SDN Srengsen, Status Pelaku Teror Bom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260715 WA0226 Berangkat dari Keterbatasan, Biru Tsabita Kembangkan Usaha Tas dan Dompet Wanita Bersama Pemberdayaan BRI
Next Article IMG 20260715 WA0283 Irbanko Jaksel Awasi Ketat ASN yang Bawa Kendaraan pada Rabu Wajib Transportasi Umum

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
HeadlineJakarta Raya
Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya
15 Jul 2026, 21:58
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?