Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Hari Ini Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Hari Ini Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Headline

Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Rachel Vennya Hari Ini Dijadwalkan Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Iqbal
Iqbal Published 01 Nov 2021, 07:15
Share
2 Min Read
selebram
Selebgram Rachel Vennya hari ini divonis PN Tangerang. Foto: Instagram Rachel Vennya
SHARE

IPOL.ID – Rachel Vennya, selebgram yang tersandung kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, hari ini, Senin (1/11) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, setelah penyidik menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel. “Pemeriksaan masih (berstatus) saksi,” kata Tubagus.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Rachel dan kedua orang dekatnya sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan penyidik.

Ketiganya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet saat menjalani karantina setibanya dari luar negeri.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara. Foto: Dok/ipol.id
Berkedok Wartawan, 9 Pelaku Pemerasan di Hotel Diringkus Polisi
Polisi Gerebek Kantor Akuntan Sebagai Sindikat Uang Palsu di Jakbar
Dua Tahun RSDC Wisma Atlet Hadapi Pandemi Covid-19, BNPB Sampaikan Ini Kepada Para Pejuang Kemanusiaan

“Ini kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelanggaran karantina kesehatan, rsdc wisma atlet, Selebgram Rachel Vennya, uu karantina kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CUACA HUJAN science focus Cuaca Hari Ini, BMKG Ramalkan Tiga Wilayah DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Next Article WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.41.39 1 1 Mau ke Luar Kota Naik Mobil atau Motor? Jarak Tempuh Minimal 250 Km Wajib 2 Kali Vaksin dan PCR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Jakarta Raya
Dampak Jalan Amblas, Pemprov Petakan Titik Rawan di Jakarta
03 Jun 2026, 17:13
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Headline
Dudung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 16:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?