IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang pengurus RT di Kelurahan Marunda,
Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang meninggal dunia akibat sakit. Almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan santunan tersebut sekaligus menjadi sarana meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pengurus lingkungan dan pekerja sektor informal, memperoleh perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Rita Mariana mengatakan penyerahan manfaat JKM merupakan bentuk nyata hadirnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada peserta dan keluarganya ketika menghadapi risiko kehidupan. Menurut Rita, santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi pengingat pentingnya memiliki perlindungan sejak mulai bekerja. “Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang menyeluruh sehingga pekerja dan keluarganya memiliki kepastian ketika menghadapi berbagai risiko,” ujar Rita.
