Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Garansi Insentif Nakes Utuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenkes Garansi Insentif Nakes Utuh
HeadlineNasional

Kemenkes Garansi Insentif Nakes Utuh

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 19:55
Share
1 Min Read
ilsutrasi tenaga kesehatan / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin insentif tenaga kesehatan (nakes) utuh. Tidak ada potongan sebagaimana ramai di media. Potongan insentif 50 persen tenaga medis tahun ini, hanya isapan jempol.

Kemenkes bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani telah sepakat. Karena itu, para nakes bakal memperoleh nominal insentif sama dengan tahun lalu. ”Jadi, jangan khawatir teman-teman nakes,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes, Kamis (4/2/2021).

Pencairan insentif nakes tidak akan terlambat seperti beberapa bulan sebelumnya. Karena, Kemenkes telah memperbaiki sistem administrasi pencairan insentif lebih mudah. ”Tentu dengan perbaikan administrasi, saya yakin tahun ini akan lebih baik,” ucap Oscar

Selain itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai teknis penyaluran insentif nakes daerah. Dengan begitu, diharap tidak ada keluhan nakes soal pembayaran insentif. ”InsyaAllah dari sekarang kami berkoordinasi terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk menuntaskan pembayaran lebih cepat,” ucapnya.

Baca Juga

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan suntikan vaksin TBC. Foto: Kemenkes
Uji Klinis Vaksin TBC Milik Bill Gates Masuki Tahap Akhir
Wamendagri Ribka Haluk: Peresmian Tiga Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
WHO dan Pakar Komunikasi Tekankan Pentingnya Kewaspadaan soal Klaim Rokok Elektronik Lebih Aman
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Insentif utuh, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeun, Nakes
Redaksi 04 Feb 2021, 19:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mandiri Investment Forum Promosikan Destinasi Investasi Domestik
Next Article Mobilitas Orang Meningkat, Ganjil Genap Belum Perlu

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

Hukum
Terkait Pidana Dugaan Suap, Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Pemilik Sugar Group Companies Gunawan Yusuf, Ny. Lee, Ketua MA Agung Sunarto, dkk, ke-KPK
10 May 2025, 17:41
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
Olahraga
Modern Pentathlon Southeast Asian Championship 2025: Ajang Pemanasan Atlet Pelatnas Untuk SEA Games 2025 di Thailand
10 May 2025, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?