indoposonline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin insentif tenaga kesehatan (nakes) utuh. Tidak ada potongan sebagaimana ramai di media. Potongan insentif 50 persen tenaga medis tahun ini, hanya isapan jempol.
Kemenkes bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani telah sepakat. Karena itu, para nakes bakal memperoleh nominal insentif sama dengan tahun lalu. ”Jadi, jangan khawatir teman-teman nakes,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes, Kamis (4/2/2021).
Pencairan insentif nakes tidak akan terlambat seperti beberapa bulan sebelumnya. Karena, Kemenkes telah memperbaiki sistem administrasi pencairan insentif lebih mudah. ”Tentu dengan perbaikan administrasi, saya yakin tahun ini akan lebih baik,” ucap Oscar
Selain itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai teknis penyaluran insentif nakes daerah. Dengan begitu, diharap tidak ada keluhan nakes soal pembayaran insentif. ”InsyaAllah dari sekarang kami berkoordinasi terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk menuntaskan pembayaran lebih cepat,” ucapnya.