IPOL.ID– Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilaporkan Krista Exhibitions. Dalam proses penyelidikan tersebut, Chief Marketing Officer (CMO) sekaligus Founder Krista Exhibitions, Christina Sudjie, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai pelapor, Rabu (22/7/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Christina dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dokumen yang diduga dilakukan oleh salah satu mitra kerja Krista Exhibitions.
Christina mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut baru terungkap setelah perusahaan menjalin kerja sama dengan pihak terkait selama kurang lebih 10 tahun.
“Kami memiliki kerja sama yang berjalan baik selama kurang lebih 10 tahun. Namun belakangan ditemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Christina.
Menurut Christina, dugaan pemalsuan dokumen tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan, termasuk mengganggu penyelenggaraan berbagai pameran berskala internasional yang selama ini diselenggarakan Krista Exhibitions, khususnya di sektor makanan dan minuman.
