Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
HeadlineHukum

Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan

Yudha
Yudha Published 25 Jul 2026, 10:16
Share
2 Min Read
Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat hendak ditahan ke Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Tangkap layar video IG @officialinews
Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat hendak ditahan ke Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Tangkap layar video IG @officialinews
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penahanan tersangka tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Jumat (23/7/2026) malam sekitar pukul 23.21 WIB.

Saat tiba di Rutan KPK, Febrie tidak mengenakan rompi pink dan borgol meski telah berstatus sebagai tersangka.

Febrie terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang, tanpa memakai rompi pink. Tak hanya itu, tangan Febrie juga terlihat tidak diborgol.

Baca Juga

IMG 20260724 WA0180
Eks Jampidsus Merasa Dikriminalisasi, KPK Tanggapi Begini
Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Ditahan Kejagung
Komisi III DPR Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

“Iya, kalau masalah rompi, tadi mohon maaf karena buru-buru, juga udah malam ya,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono kepada awak media di Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Rudi mengatakan, Febrie ditahan di Rutan KPK karena yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani sejumlah kasus besar.

Ia pun berpandangan bahwa Febrie memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga bersinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan, Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung), korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Ferrial Sofyan. (baju biru). Foto: Sofian Ismanto/ipol.id Ferrial Minta Pemprov Fokus Penanggulangan Banjir pada APBD DKI 2027
Next Article Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Foto Sofian Ismanto/ipol.id) Keterbatasan Fiskal, Yuke Harapkan Pembangunan di Jakarta Tetap Survive Pada 2027

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Ekonomi
Hari Anak Nasional 2026: Morinaga Ajak Orang Tua Beri Ruang Anak Bermain, Belajar, dan Bertumbuh
25 Jul 2026, 12:36
Nusantara
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
25 Jul 2026, 09:01
Nusantara
Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
25 Jul 2026, 11:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?