IPOL.ID – Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat upaya percepatan arus logistik nasional melalui dua langkah strategis, yaitu percepatan penyelesaian barang longstay dan implementasi mandatory TPS Online.
Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menciptakan layanan kepabeanan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
Penyelesaian barang longstay menjadi kebutuhan yang mendesak karena penumpukan barang tidak hanya menghambat kelancaran arus logistik, tetapi juga meningkatkan biaya penanganan dan penyimpanan barang.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses penyelesaian barang yang telah berstatus Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN), maupun Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi, Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Panca Putra Jaya, Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Bea Cukai Tanjung Priok Agustian Umardani, serta perwakilan pengelola Tempat Penimbunan Pabean (TPP).
Kehadiran seluruh pihak tersebut menjadi wujud sinergi dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian barang longstay dan mendukung kelancaran arus logistik nasional.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang. Selain optimalisasi pelaksanaan lelang, dibahas pula peluang percepatan penyelesaian melalui mekanisme hibah dan pemusnahan dengan melibatkan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
