IPOL.ID-DPRD Kota Tangsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027 dengan total anggaran mencapai Rp 4,96 triliun.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada sejumlah asumsi makro yang menjadi target pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Tangsel ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Selain itu, Pemerintah Kota juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,20 hingga 85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00–4,13 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 2,00–2,39 persen, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 19,54 persen.
“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata Abdul Rasyid saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna, Senin (27/7).
