IPOL.ID – Komisi X DPR angkat suara soal rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang ternyata belum pernah dibahas bersama parlemen. Padahal, wacana ini digadang-gadang bakal menjadi kebijakan strategis di sektor pendidikan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, sejauh ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) belum pernah membawa rencana tersebut ke meja pembahasan resmi dengan mitra kerjanya di parlemen.
Karena itu, pihaknya akan mengagendakan pembahasan dengan Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang guna memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kebijakan tersebut.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” kata Hetifah, Selasa (28/7).
Hetifah menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap inovasi yang bisa mendongkrak kualitas pendidikan nasional. Hanya saja, ia mengingatkan proyek sebesar pendirian universitas baru tidak bisa jalan tanpa perencanaan matang dan payung hukum yang jelas.
