IPOL.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian 1.700 baki makanan (ompreng) stainless milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan. Tersangka utama berinisial TRS yang bekerja sebagai satpam dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan hasil tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan urine terhadap TRS saat proses penyidikan kasus pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Kami bisa masuk dari situ,” ujar Bambang, Rabu (29/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan pencurian inventaris dapur SPPG yang diterima polisi pada 8 Juli 2026. Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu petugas keamanan di dapur SPPG. Informasi dari Pokdarkamtibmas menyebutkan bahwa satpam tersebut memiliki perilaku yang kurang baik sehingga menjadi fokus penyelidikan.
