IPOL.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempercepat penataan kawasan kumuh. Termasuk peningkatan kualitas hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D Yuke Yurike saat membacakan rekomendasi dalam rapat Badang Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Laporan Hasil Rapat Kerja KUA-PPAS APBD 2027, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemerataan hunian layak dan kepastian penanganan kawasan kumuh sangat penting agar tidak kembali terdegradasi.
“Tujuannya agar ke depan tetap terpelihara dan tidak kembali masuk dalam kategori RW kumuh,” ujar Yuke.
Dikatakanya, saat ini terdapat 211 RW kumuh yang butuh percepatan pembangunan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2029. Hal itu berdasarkan data evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Penyediaan dan perawatan Rusunawa harus merata di seluruh wilayah Jakarta. Mencakup perbaikan disertai pengawasan ketat agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali kumuh,” bebernya.
