IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah alias SA (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Jasad korban ditemukan dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Polisi mengungkap pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal. Motifnya perampasan harta benda korban, mulai dari sepeda motor hingga barang-barang pribadi lainnya.
“Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kamis (6/8).
Saepullah dan Kunaefi awalnya berkenalan lewat media sosial. Keduanya lalu sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli lalu. Pertemuan itu berujung cekcok, dan Saepullah menusuk perut serta menggorok leher korban hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban di bagian pangkal paha, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di Tanah Merah. Potongan kedua kaki korban dibuang terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
