Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bunuh dan Mutilasi Kenalan di Depok, Saepullah Terancam Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bunuh dan Mutilasi Kenalan di Depok, Saepullah Terancam Hukuman Mati
Headline

Bunuh dan Mutilasi Kenalan di Depok, Saepullah Terancam Hukuman Mati

Farih
Farih Published 06 Aug 2026, 14:26
Share
2 Min Read
01kz90791yt9j3ma834qjqzjn0
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah alias SA (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Jasad korban ditemukan dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Polisi mengungkap pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal. Motifnya perampasan harta benda korban, mulai dari sepeda motor hingga barang-barang pribadi lainnya.

“Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kamis (6/8).

Saepullah dan Kunaefi awalnya berkenalan lewat media sosial. Keduanya lalu sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli lalu. Pertemuan itu berujung cekcok, dan Saepullah menusuk perut serta menggorok leher korban hingga tewas.

Baca Juga

bashar
Mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad Dijatuhi Hukuman Mati
Jelang Porprov Jabar 2026, Depok Bidik Panen Medali Emas
Hukuman Penjara Belum Timbulkan Efek Jera, MAKI Dukung Pemberlakuan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban di bagian pangkal paha, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di Tanah Merah. Potongan kedua kaki korban dibuang terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: depok, Hukuman Mati, mutilasi, Saepullah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diselenggarakan oleh PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis internasional, BATIC 2026 akan berlangsung pada 24–28 Agustus 2026 di Bali International Convention Center (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Foto: Telkom Indonesia BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital
Next Article Pertama di dunia, SHARP Indonesia luncurkan AIREST, AC split dengan MERV 14 Certified Filter. Foto: Ist SHARP Indonesia Luncurkan AIREST, AC Split Pertama di Dunia dengan MERV 14 Certified Filter

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?