IPOL.ID – Polisi mengamankan pria yang melempar batu ke kepala seorang balita di sebuah rumah makan bakso di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Polisi memastikan pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengatakan pria tersebut telah berhasil diidentifikasi dan diamankan. Namun, yang bersangkutan kini berada di kediamannya bersama keluarganya.
“Sudah berhasil diidentifikasi dan sudah diamankan. Tapi yang bersangkutan saat ini berada di kediamannya, pelaku ini memang ODGJ, pihak keluarga sudah menunjukkan bukti kartu yang menyatakan pelaku ini memang mengalami gangguan kejiwaan,” kata Iksir, Senin (10/8/2026).
Menurut Iksir, pria tersebut telah diberikan obat penenang agar tidak kembali keluar rumah. Keluarga juga berencana membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Sudah diberikan obat penenang, pihak keluarga juga akan membawa yang bersangkutan ke RSJ,” ujarnya.
