IPOL.ID – Hafalan Surat Ad-Dhuha yang berujung hadiah minuman keras (miras) di sebuah booth acara The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, memicu polemik dan kecaman publik. Video aksi tersebut ramai beredar di media sosial dan kini diadukan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Selasa (11/8/2026).
Ketua ALMI Zainul Arifin menilai challenge tersebut tidak dapat dianggap sekadar sebagai bagian dari hiburan. Menurutnya, aksi tersebut diduga telah masuk dalam ranah penistaan agama.
“Menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama. Persoalan ini bukan yang remeh temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara, yang notabene mengecam tindakan seperti ini,” kata Zainul, Selasa (11/8/2026).
Zainul berharap kepolisian dapat mengusut dugaan penistaan agama tersebut secara tuntas. Ia menilai proses penegakan hukum penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Karena kita tahu pasti ada orang-orang besar di balik apa peristiwa ini. Kita tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka dari itu, kami datang untuk mengawal penegakan hukum,” ujarnya.
