IPOL.ID-Kepolisian mengimbau masyarakat tidak terprovokasi ataupun menyebarkan potongan video yang belum terverifikasi terkait dugaan penistaan agama dalam sebuah festival musik di Ecopark Ancol, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta publik memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Perkembangan penanganan kasus, kata dia, akan disampaikan secara transparan.
Dugaan tindak pidana itu mencuat setelah seorang pengunjung mengadakan tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman beralkohol dalam festival musik Sound Project pada Minggu (9/8/2026).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tantangan tersebut tidak tercantum dalam susunan acara resmi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan orang yang melakukan aksi itu diduga merupakan pengunjung festival.
Menurut keterangan awal yang dihimpun penyidik, pengunjung tersebut mengambil mikrofon dan secara spontan menyampaikan tantangan kepada orang-orang di lokasi.
