Kendati demikian, kepolisian belum berhenti pada dugaan aksi spontan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan festival maupun operasional gerai minuman.
Untuk mendalami hal tersebut, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari manajemen penyelenggara dan pemilik merek yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (11/8) malam guna merekonstruksi kronologi sekaligus mengetahui keterlibatan setiap pihak.
Selain memeriksa saksi, penyidik menelaah dokumen penyelenggaraan acara dan aktivitas gerai minuman selama festival berlangsung. Identitas pihak yang diduga mengadakan tantangan tersebut juga telah dikantongi kepolisian.
Koordinasi turut dilakukan bersama pengelola Ecopark Ancol dan Polsek Pademangan. Langkah itu diperlukan untuk mencocokkan keterangan penyelenggara dengan keadaan sebenarnya di lapangan ketika peristiwa terjadi.
Iman menegaskan penyelidikan telah berjalan secara proaktif. Apabila pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti menunjukkan adanya unsur pidana, kepolisian akan mengambil tindakan hukum secara tegas.
