Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baznas Apresiasi BSI, Zakat Karyawan Capai Rp13 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Baznas Apresiasi BSI, Zakat Karyawan Capai Rp13 Miliar
Ekonomi

Baznas Apresiasi BSI, Zakat Karyawan Capai Rp13 Miliar

Timur
Timur Published 04 Nov 2021, 06:33
Share
3 Min Read
BSI Baznas
BSI-Baznas bersinergi himpun zakat. (Foto: BSI)
SHARE

IPOL.ID – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas) mengapresiasi penerimaan zakat dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Selama lima bulan terakhir terhimpun zakat sejumlah Rp13 miliar dari karyawan BSI.

Bidang Penghimpunan Rizaludin Kurniawan mengatakan penyaluran zakat dari karyawan BSI tersebut berharap penyaluran zakat ini bermanfaat dan diikuti juga oleh perusahaan-perusahaan BUMN lainnya.

“Telah diserahkan Rp13,2 miliar periode lima bulan dari Mei sampai September 2021 dari karyawan BSI,” ujar Pimpinan Bidang Penghimpunan Baznas, Rizaludin Kurniawan Kurniawan saat Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpulan Zakat (Rakornas UPZ) di Jakarta, baru-baru ini.

Dikatakan, capaian ini juga merupakan hasil kerja sama berbagai pemangku kepentingan. Ia mengungkapkan rasa terimakaish juga kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah mendorong tata kelola perusahaan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

Baca Juga

tekjs
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: badan amil zakat nasional, Bank Syariah, bank syariah indonesia, baznas, baznas RI, BSI, bumn, ekonomi, ekonomi islam, zakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article liga champions Liverpool dan Ajax Susul Juventus-Bayern Munchen ke 16 Besar Liga Champions 2021/2022
Next Article menhub Stasiun Manggarai Jadi Stasiun Tersibuk, Kemenhub Punya Rencana Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?