Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Malaysia Larang Warga Keluyuran Libur Imlek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Malaysia Larang Warga Keluyuran Libur Imlek
HeadlineInternasional

Malaysia Larang Warga Keluyuran Libur Imlek

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 01:45
Share
1 Min Read
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob. Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Perayaan tahun baru Imlek Malaysia akan berbeda. Pasalnya, pemerintah Malaysia melarang penduduk berkunjung ke rumah kerabat saat libur Imlek. Itu penting untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Selanjutnya, pemerintah negeri Jiran itu, menganjurkan penduduk merayakan Imlek tahun ini dengan makan bersama di rumah. ”Makan malam reuni keluarga boleh di rumah, hanya sesama anggota keluarga,” tutur Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakob, kepada Channel News Asia, Kamis (4/2/2021).

Semua negara bagian Malaysia, kecuali Sarawak, kini memberlakukan pembatasan sosial hingga 18 Februari. Itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sebab infeksi virus corona sudah melampaui 230 ribu orang. ”Kunjungan antarrumah tidak boleh, begitu juga dengan kegiatan lintas distrik dan antarnegara bagian,” beber Ismail.

Pemerintah akan memberi kelonggaran Negara Bagian Sarawak memutuskan kebijakan perayaan Imlek. Kegiatan dan pertunjukan budaya seperti tarian singa dan naga (barongsai), parade lentera, chingay, dan pertunjukan opera Tiongkok juga dilarang.

Baca Juga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto saat menyambut Wakil Perdana Menteri (PM), Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi di lobi Graha BNPB Jakarta, pada Senin (21/4/2025). Foto: Ist
BNPB Berbagi Pengalaman Kebencanaan di Hadapan Wakil Perdana Menteri Malaysia
Gelar Pertemuan Lanjutan, Ini yang Dibahas Wakil PM Malaysia dan Menkopolkam
Mahasiswa UI Harumkan Nama Indonesia di Konferensi Minyak dan Gas Internasional IPTC 2025 Malaysia
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Imlek di rumah, Kasus Menanjak, larang warga keluyuran, Malaysia
Redaksi 05 Feb 2021, 01:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sharp Gondol Award Tingkat Kepuasan Pelanggan
Next Article LPSK Garansi Perlindungan Saksi Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?