Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Putra Ahok dan Selebgram Ayu Thalia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Putra Ahok dan Selebgram Ayu Thalia
Kriminal

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Putra Ahok dan Selebgram Ayu Thalia

Robi
Robi Published 08 Nov 2021, 20:30
Share
2 Min Read
New Project 1
Kapolres Metro Jakarta Utara, Guruh Arif Darmawan. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia dan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean.

“Saat ini kita masih dikumpulkan bukti dan keterangan lain. Setelah lengkap semuanya baru digelar,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (8/11).

Dalam gelar perkara tersebut, akan menentukan ada tidaknya tersangka. “Jika tidak ada tersangka dan barang bukti kurang cukup, maka kasus akan dihentikan,” ujar Guruh.

Guruh menambahkan, jika kasusnya terbukti, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka. Sementara jika buktinya tidak cukup, kasusnya dihentikan,

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

Lebih lanjut, Guruh memastikan gelar perkara dilakukan terhadap dua kasus yang dilaporkan baik dari pihak Sean maupun Ayu Thalia.

“Dua-duanya kita gelarkan, semuanya kita gelarkan sama-sama. Sesegera mungkin kita laksanakan ya,” tukas Guruh.

Sebagai informasi, Polsek Penjaringan memanggil Ayu Thalia dan Nicholas Sean pada Sabtu (6/11) kemarin untuk menjalani konfrontasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu. Keduanya berada di ruangan yang sama dan dicecar 18 pertanyaan kasus dugaan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayu Thalia, Gelar Perkara, Guruh Arif Darmawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, kasus putra ahok, Kriminal, Nicholas Sean, Polsek Penjaringan, selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project Polisi Ciduk Lima Pelaku Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Next Article WhatsApp Image 2021 11 04 at 15.34.27 Polda Jatim Libatkan Ahli Dalami Peristiwa Kecelakaan Vanessa Angel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?