Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Level 1, Lebih dari 1.800 Pelanggar Prokes di Tanah Abang Disanksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PPKM Level 1, Lebih dari 1.800 Pelanggar Prokes di Tanah Abang Disanksi
Jakarta Raya

PPKM Level 1, Lebih dari 1.800 Pelanggar Prokes di Tanah Abang Disanksi

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2021, 17:33
Share
2 Min Read
pasar tenabang
Petugas menggunakan toa tetap mengimbau kepada pengunjung pasar dan pedagang agar tetap menerapkan prokes di kawasan Jakarta Pusat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta tak mengendurkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tanah Abang, Rabu (10/11).

Diketahui, Pasar Tanah Abang kini telah menggeliat lagi. Pasar fashion terbesar se-Asia Tenggara itu telah menunjukkan aktivitasnya lagi. Kios-kios banyak dibuka, meski pembatasan tetap dilakukan.

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Budi Salamon, mengatakan, meski Jakarta memasuki PPKM Level 1, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan menggelar operasi tertib masker di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terkait sanksi yang diberikan, sambung dia, ada saja pengunjung maupun pembeli yang lupa memakai masker. Di luar pasar pun ada. “Untuk yang disanksi ada saja Pak,” katanya, Rabu (10/11).

Baca Juga

Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Legislator Beringin Soroti Honor Guru Paud di DKI Hanya Rp300 Ribu Setahun
Dinas LH DKI Jakarta Tutup Permanen TPS di TPU Tanah Kusir, Janji Bakal Ada Evaluasi

Seksi Pengendali Operasional Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jekson Sitorus, mengatakan, per tanggal 29 September hingga 9 November 2021, wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, termasuk di Pasar Tanah Abang yang terjaring operasi masker terdapat 1.817 orang. Mereka diberikan sanksi sosial dan empat orang denda administrasi. “Jadi total ada 1.821 pelanggar prokes yang disanksi,” sebut Jekson.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, ekonomi menggeliat, Kasatpol PP Tanah Abang, Pasar tanah Abang buka, Ppkm level 1
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tommy Tommy Soeharto Enggak Terima Aset Lahan 124 Ha Disita Satgas BLBI
Next Article IMG 20211110 WA0002 270 Warga Pademangan Barat Ikuti Vaksinasi COVID-19 Malam Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?