Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Malaysia Minta Indonesia Pulangkan 2,7 Juta TKI Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Malaysia Minta Indonesia Pulangkan 2,7 Juta TKI Ilegal
HeadlineInternasional

Malaysia Minta Indonesia Pulangkan 2,7 Juta TKI Ilegal

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 18:35
Share
1 Min Read
RANTAU - Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengadu nasib di Malaysia. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Malaysia meminta indonesia memulangkan tenega kerja Ilegal dari Negeri Jiran tersebut. Selain itu, juga memanfaatkan program pemutihan pinga Juni mendatang. 

”Mengenai aturan deportasi dan repatriasi pekerja migran Indonesia (PMI), saya mengapresiasi Presiden Jokowi sudah memudahkan proses deportasi PMI bekerja tidak sah di Malaysia,” tutur Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin, dalam pernyataan pers bersama Presiden Jokowi setelah melakukan pertemuan bilateral, Jumat (5/2/2012).

Selain itu, Muhyiddin meminta seluruh perwakilan RI di Malaysia dapat mengumumkan dan memanfaatkan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (PRTK), atau pemutihan, dan amnesty untuk WNI pulang. ”Program rekalibrasi berlangsung hingga Juni,” imbuhnya.

Kemudian Muhyiddin juga meminta kerja sama Indonesia meningkatkan upaya memastikan WNI yang ingin bekerja dan datang ke Malaysia melalui saluran sah. Maklum, selama ini, Malaysia menjadi salah satu destinasi favorit TKI untuk bekerja.

Baca Juga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto saat menyambut Wakil Perdana Menteri (PM), Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi di lobi Graha BNPB Jakarta, pada Senin (21/4/2025). Foto: Ist
BNPB Berbagi Pengalaman Kebencanaan di Hadapan Wakil Perdana Menteri Malaysia
Gelar Pertemuan Lanjutan, Ini yang Dibahas Wakil PM Malaysia dan Menkopolkam
Mahasiswa UI Harumkan Nama Indonesia di Konferensi Minyak dan Gas Internasional IPTC 2025 Malaysia

Berdasar data Kementerian Ketenagakerjaan, ada sekitar 4 juta TKI mengadu nasib di Negeri Jiran tahun lalu. Nah, dari jumlah itu, hanya 1,3 juta TKI datang dan bekerja secara legal di Malaysia. (mgo)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ilegal, Malaysia, Perdana Menteri, PMI, Presiden Jokowi, TKI
Redaksi 05 Feb 2021, 18:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DK PPB Serukan Pembebasan Suu Kyi
Next Article Indeks Potensial Menguat Pekan Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

NewsNusantara
Penerimaan CPNS Kabupaten Manokwari Akomodir 80 Persen OAP
10 May 2025, 16:58
Hukum
Terkait Pidana Dugaan Suap, Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Pemilik Sugar Group Companies Gunawan Yusuf, Ny. Lee, Ketua MA Agung Sunarto, dkk, ke-KPK
10 May 2025, 17:41
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Nasional
Wamenhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024 Expo and Forum di JIExpo Kemayoran
10 May 2025, 16:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?